Museum Zoologi Bogor


Museum Zoologi terletak di jalan Ir. H. Juanda No. 9 Bogor, Jawa Barat dengan pintu masuk melalui Gerbang Kebun Raya Bogor. Berdirinya Museum Zoologi merupakan gagasan dari J. C. Koningsberger, seorang ahli botani  berkebangsaan Jerman yang menetap di Belanda. Pada awal pembangunannya tahun 1894, tempat ini berfungsi sebagai laboratorium zoologi  yang menjadi wadah penelitian yang berkaitan dengan  pertanian dan zoologi, meliputi kegiatan inventarisasi fauna Indonesia dengan nama Landbouw Zoologisch Laboratorium. Visi museum Zoologi adalah menjadi pusat informasi fauna nusantara terkini dan terpercaya. Misi museum Zoologi adalah mengungkap-kan kekayaan dan manfaat fauna nusantara, meningkatkan kepedulian dan kecintaan generasi muda akan fauna nusantara dan mencerdaskan bangsa melalui pengetahuan zoologi. 

Museum Zoologi dibangun dengan tujuan untuk mengembangkan sarana pameran yang ideal sesuai kemajuan ilmu dan teknologi, menjadi pameran museum sebagai sarana pendidikan yang praktis untuk mempelajari keanekaragaman,  perilaku, ekosistem, dan daya guna fauna nusantara, menjadikan pameran museum sebagai wahana wisata bertaraf internasional dan untuk menjalin kerja sama secara nasional dan internasional dalam bidang penyelenggaraan pameran ilmiah terkini (Anonim, 2014).



Sejarah Museum Zoologi Bogor Dalam kurun waktu 110 tahun ( 1894 – 2005) telah mengkoleksi sebanyak 3 juta spesimen yang terdiri dari 20.000 jenis fauna, yaitu mamalia, burung, reptil, amphibi, ikan, moluska, serangga. Kekayaan koleksi fauna di Widyasatwaloka di Cibinong merupakan kebanggaan nasional dalam mengungkapkan keanekaragaman fauna dan aset yang tidak ternilai.



Museum Zoologi Bogor didirikan oleh Dr. J.C. Koningsberger pada Agustus 1894 yang menempati gedung seluas 402 m². Dulu bernama Landbouw Zoologisch Laboraturium. Dulu musuem ini hanya laboraturium kecil di pojokan Kebun Botani Bogor (dulu bernama Lands Plantentuin). Laboraturium pertama dikenal dengan laboraturium agrikultur dan zoologi yang fokus mempelajari hama serangga. Museum Zoologi Bogor adalah museum yang memberikan edukasi dan informasi terkait dengan zoologi. Pengertian zoologi sendiri (berasal dari kata zoo yang berarti hewan dan logos yang berarti ilmu) adalah salah satu cabang ilmu biologi yang khusus mempelajari hewan Terinspirasi setelah kunjungannya ke Sri Lanka pada tahun 1898, J.C. Koningsberger pergi untuk mengumpulkan spesimen binatang. Dia temani oleh asistennya Dr. Melchior Treub yang seorang ahli botani dari Belanda.

 Di  akhir Agustus 1901, sebuah bangunan didedikasikan untuk museum zoologi telah selesai dan dikenal dengan Zoologisch Museum and Wekplaats. Setelah Indonesia merdeka, namanya menjadi seperti yang kita kenal sekarang. Museum Zoologi Bogor memiliki dua bagian. Yang satu dibuka tiap hari untuk umum dan yang kedua dibuka setahun sekali tiap bulan Oktober. Dua museum ini dikelola oleh salah satu divisi di bawah Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) yaitu Bidang Zoologi Pusat Penelitian Biologi. Museum Zoologi Bogor termasuk museum terbesar di Asia Tenggara yang merawat berbagai spesimen fauna.





- TELAAH PUSTAKA -

Fauna merupakan kekayaan alam yang harus dijaga kelestariaanya, sangatpotensial untuk diamnfaatkan dan mempunyai daya tarik tersendiri bagi keh penyelamatan fauna di Indonesia dari kepunahan. Dalam Bab V Undangundang Konservasi Lingkungan, tentang pengawetan jenis tumbuhan dan satwa, pasal 21, dinyatakan bahwa : 2. Setiap orang dilarang untuk : a. Menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup; b. Menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan mati; c. Mengeluarkan satwa yang dilidungi dari suatu tempat di Indonesia ke tempat lain di dalam atau di luar Indonesia; d. Memperniagakan, menyimpan atau memiliki kulit, tubuh atau bagian-bagian lain satwa yang dilindungi atau barang- barang yang dibuat dari bagian-bagian satwa tersebut atau mengeluarkannya dari suatu tempat di Indonesia ke tempat lain di dalam Indonesia atau di luar Indonesia; e. Mengambil, merusak, memusnahkan, memperniagakan, menyimpan atau memiliki telur dan/atau satwa yang dilindungi. Sedangkan dalam pasal 22, dinyatakan : 1. Pengecualian dari larangan dari sebagaimana simaksud dalam Pasal 21 hanya dapat dilakukan untuk keperluan penelitian, ilmu pengetahuan, dan’atau penyelamatan jenis tumbuhan dan satwa yang bersangkutan. 2. termasuk dalam penyelamatan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) adalah pemberian atau penukaran jenis tumbuhan dan satwa kepada pihak lain di luar negeri dengan izin Pemerintah. Dari kedua pasal tersebut dapat kita simpulkan adanya dua maksud penting, yaitu laranga untuk merusak atau mengeksploitasi kekayaan fauna yang melanggar hukum, dan tindakan konservasi atau penyelamatan fauna yang sesuai hukum.

Kekayaan akan fauna memang dapat menjadi daya tarik tersendiri bagi para pelaku – pelaku ekonomi. Namun harus dilakukan secara benar dan syah, bukan melalui tindakan- tindakan yang mengeksploitasi secara emosional, seperti penangkapan dan penjualan hewan langka secara liar atau illegal, akan tetapi harus juga dengan memperhatikan sisi kelestarian lingkungannya. Dari kegiatan ekonomisasi zoology ini perlu adanya strategi pemanfaatan fauna secara matang dan tepat agar kegiatan kegiatan ini dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi secara berkelanjutan. Dalam rangka membina kepribadian bangsa dan mencerdaskan kehidupan bangsa, peningkatan dan pengembangan ilmu pengetahuan menjadi sangat penting, guna menghasilkan kualitas manusia Indonesia yang cerdas danpeka akan kondisi lingkungannya. Sehingga usaha- usaha yang berkaitan dengan pengembangan ilmu pengetahuan. Khususnya tentang fauna atau dalam bidang zoology menjadi sangat diperlukan. Indonesia memiliki Museum Zoologi yang berada di Bogor, dimana Bogor merupakan salah satu kota tujuan wisata di Indonesia yangtidak hanya dilirik oleh wisatawan domestic namunjuga wisatawan manca Negara. Museum Zoologi Bogor sangat berpotensi bagi pengembangan wisata ilmiah yang ada dikota tersebut, dimana kota ini memiliki lokasi yang strategis dan sangat memungkinkan bagi berdirinya museum zoology, ditunjang adanya Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, khususnya Puslitbang Biologi sebagai induk organisasi, kedekatan dengan institusi biologi dan pertanian beserta para ahli serta potensi wisata kota Bogor yang sangat mendukung. Keberadaan suatu museum Zoologi dirasakan sangat penting dimana fungsi utamanya adalah untuk memperkenalkan, menyimpan, merawat dan melestarikan koleksi fauna langka atau bahkan telah punah kepada masyarakat, disamping sebagai tempat penelitian yang berperan dalam mencari dan mengusahakan tindakan yang dianggap perlu dalam menjaga kelestarian fauna dan habitatnya.









Komentar

Postingan populer dari blog ini

KOREA SELATAN

KONTRUKSI SEBAGAI PENYUMBANG KERUSAKAN LINGKUNGAN