Museum Zoologi Bogor
Museum
Zoologi terletak di jalan Ir. H. Juanda No. 9 Bogor, Jawa Barat dengan pintu
masuk melalui Gerbang Kebun Raya Bogor. Berdirinya Museum Zoologi merupakan
gagasan dari J. C. Koningsberger, seorang ahli botani berkebangsaan Jerman yang menetap di Belanda.
Pada awal pembangunannya tahun 1894, tempat ini berfungsi sebagai laboratorium
zoologi yang menjadi wadah penelitian
yang berkaitan dengan pertanian dan
zoologi, meliputi kegiatan inventarisasi fauna Indonesia dengan nama Landbouw
Zoologisch Laboratorium. Visi museum Zoologi adalah menjadi pusat informasi
fauna nusantara terkini dan terpercaya. Misi museum Zoologi adalah
mengungkap-kan kekayaan dan manfaat fauna nusantara, meningkatkan kepedulian
dan kecintaan generasi muda akan fauna nusantara dan mencerdaskan bangsa
melalui pengetahuan zoologi.
Museum Zoologi dibangun dengan tujuan untuk
mengembangkan sarana pameran yang ideal sesuai kemajuan ilmu dan teknologi,
menjadi pameran museum sebagai sarana pendidikan yang praktis untuk mempelajari
keanekaragaman, perilaku, ekosistem, dan
daya guna fauna nusantara, menjadikan pameran museum sebagai wahana wisata bertaraf
internasional dan untuk menjalin kerja sama secara nasional dan internasional
dalam bidang penyelenggaraan pameran ilmiah terkini (Anonim, 2014).
Sejarah
Museum Zoologi Bogor Dalam kurun waktu 110 tahun ( 1894 – 2005) telah
mengkoleksi sebanyak 3 juta spesimen yang terdiri dari 20.000 jenis fauna,
yaitu mamalia, burung, reptil, amphibi, ikan, moluska, serangga. Kekayaan
koleksi fauna di Widyasatwaloka di Cibinong merupakan kebanggaan nasional dalam
mengungkapkan keanekaragaman fauna dan aset yang tidak ternilai.
Museum
Zoologi Bogor didirikan oleh Dr. J.C. Koningsberger pada Agustus 1894 yang
menempati gedung seluas 402 m². Dulu bernama Landbouw Zoologisch Laboraturium.
Dulu musuem ini hanya laboraturium kecil di pojokan Kebun Botani Bogor (dulu
bernama Lands Plantentuin). Laboraturium pertama dikenal dengan laboraturium
agrikultur dan zoologi yang fokus mempelajari hama serangga. Museum Zoologi
Bogor adalah museum yang memberikan edukasi dan informasi terkait dengan
zoologi. Pengertian zoologi sendiri (berasal dari kata zoo yang berarti hewan
dan logos yang berarti ilmu) adalah salah satu cabang ilmu biologi yang khusus
mempelajari hewan Terinspirasi setelah kunjungannya ke Sri Lanka pada tahun
1898, J.C. Koningsberger pergi untuk mengumpulkan spesimen binatang. Dia temani
oleh asistennya Dr. Melchior Treub yang seorang ahli botani dari Belanda.
Di akhir Agustus 1901, sebuah bangunan
didedikasikan untuk museum zoologi telah selesai dan dikenal dengan Zoologisch
Museum and Wekplaats. Setelah Indonesia merdeka, namanya menjadi seperti yang
kita kenal sekarang. Museum Zoologi Bogor memiliki dua bagian. Yang satu dibuka
tiap hari untuk umum dan yang kedua dibuka setahun sekali tiap bulan Oktober.
Dua museum ini dikelola oleh salah satu divisi di bawah Lembaga Ilmu
Pengetahuan Indonesia (LIPI) yaitu Bidang Zoologi Pusat Penelitian Biologi.
Museum Zoologi Bogor termasuk museum terbesar di Asia Tenggara yang merawat
berbagai spesimen fauna.
- TELAAH PUSTAKA -
Fauna merupakan kekayaan alam yang harus dijaga kelestariaanya,
sangatpotensial untuk diamnfaatkan dan mempunyai daya tarik tersendiri
bagi keh
penyelamatan fauna di Indonesia dari kepunahan. Dalam Bab V Undangundang Konservasi Lingkungan, tentang pengawetan jenis tumbuhan dan
satwa, pasal 21, dinyatakan bahwa :
2. Setiap orang dilarang untuk :
a. Menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki,
memelihara, mengangkut, dan memperniagakan satwa yang
dilindungi dalam keadaan hidup;
b. Menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan
memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan mati;
c. Mengeluarkan satwa yang dilidungi dari suatu tempat di Indonesia
ke tempat lain di dalam atau di luar Indonesia;
d. Memperniagakan, menyimpan atau memiliki kulit, tubuh atau
bagian-bagian lain satwa yang dilindungi atau barang- barang yang
dibuat dari bagian-bagian satwa tersebut atau mengeluarkannya
dari suatu tempat di Indonesia ke tempat lain di dalam Indonesia
atau di luar Indonesia;
e. Mengambil, merusak, memusnahkan, memperniagakan,
menyimpan atau memiliki telur dan/atau satwa yang dilindungi.
Sedangkan dalam pasal 22, dinyatakan :
1. Pengecualian dari larangan dari sebagaimana simaksud dalam
Pasal 21 hanya dapat dilakukan untuk keperluan penelitian,
ilmu pengetahuan, dan’atau penyelamatan jenis tumbuhan dan
satwa yang bersangkutan.
2. termasuk dalam penyelamatan sebagaimana dimaksud dalam
ayat (1) adalah pemberian atau penukaran jenis tumbuhan dan
satwa kepada pihak lain di luar negeri dengan izin Pemerintah.
Dari kedua pasal tersebut dapat kita simpulkan adanya dua maksud penting,
yaitu laranga untuk merusak atau mengeksploitasi kekayaan fauna yang
melanggar hukum, dan tindakan konservasi atau penyelamatan fauna yang
sesuai hukum.
Kekayaan akan fauna memang dapat menjadi daya tarik tersendiri
bagi para pelaku – pelaku ekonomi. Namun harus dilakukan secara benar
dan syah, bukan melalui tindakan- tindakan yang mengeksploitasi secara
emosional, seperti penangkapan dan penjualan hewan langka secara liar
atau illegal, akan tetapi harus juga dengan memperhatikan sisi kelestarian lingkungannya.
Dari kegiatan ekonomisasi zoology ini perlu adanya strategi pemanfaatan
fauna secara matang dan tepat agar kegiatan kegiatan ini dapat
meningkatkan pertumbuhan ekonomi secara berkelanjutan.
Dalam rangka membina kepribadian bangsa dan mencerdaskan
kehidupan bangsa, peningkatan dan pengembangan ilmu pengetahuan
menjadi sangat penting, guna menghasilkan kualitas manusia Indonesia
yang cerdas danpeka akan kondisi lingkungannya. Sehingga usaha- usaha
yang berkaitan dengan pengembangan ilmu pengetahuan. Khususnya
tentang fauna atau dalam bidang zoology menjadi sangat diperlukan.
Indonesia memiliki Museum Zoologi yang berada di Bogor, dimana
Bogor merupakan salah satu kota tujuan wisata di Indonesia yangtidak
hanya dilirik oleh wisatawan domestic namunjuga wisatawan manca
Negara. Museum Zoologi Bogor sangat berpotensi bagi pengembangan
wisata ilmiah yang ada dikota tersebut, dimana kota ini memiliki lokasi
yang strategis dan sangat memungkinkan bagi berdirinya museum
zoology, ditunjang adanya Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia,
khususnya Puslitbang Biologi sebagai induk organisasi, kedekatan
dengan institusi biologi dan pertanian beserta para ahli serta potensi
wisata kota Bogor yang sangat mendukung.
Keberadaan suatu museum Zoologi dirasakan sangat penting dimana
fungsi utamanya adalah untuk memperkenalkan, menyimpan, merawat
dan melestarikan koleksi fauna langka atau bahkan telah punah kepada
masyarakat, disamping sebagai tempat penelitian yang berperan dalam
mencari dan mengusahakan tindakan yang dianggap perlu dalam menjaga
kelestarian fauna dan habitatnya.
Komentar
Posting Komentar